Sejarah Singkat

1989 – Awal Berdiri

Berdiri dengan nama PT. BPR Seri Kresnadana pada masa Pakto 1988. Legalitas diperoleh melalui akta No. 84 tanggal 19 September 1989 oleh notaris I Made Puryatma, SH. Disahkan oleh Menteri Kehakiman RI dengan nomor C2-9905HT.01.01.Th.89.

1990 – Izin Usaha

Izin usaha resmi diberikan melalui Keputusan Menteri Keuangan RI No. Kep.170/KM.13/1990 tanggal 26 Februari 1990. PT. BPR Seri Kresnadana mulai beroperasi sebagai lembaga keuangan resmi.

2002 – Akuisisi & Rebranding

Dilakukan akuisisi oleh pemegang saham baru, disertai peningkatan modal setor menjadi Rp. 1.150.000.000,-. Nama resmi berubah menjadi PT. BPR Krisna Yuna Dana. Perubahan ini tercatat dalam Akta Rapat No.5 oleh Notaris Ni Made Rai Margawathi, SH.

2014 – Perubahan Struktur Modal

Melalui Akta Notaris I Dewa Putu Sastrawan, SH., modal dasar ditingkatkan menjadi Rp. 5 Miliar, dengan modal ditempatkan Rp. 2,5 Miliar. Komposisi saham berubah: I Putu Yudhany Thema (70%) & Ni Wayan Erna (30%).

2015 – Penunjukan Direksi & Komisaris

RUPS Luar Biasa memutuskan pengangkatan direksi dan komisaris untuk masa jabatan 5 tahun (2015–2020), dituangkan dalam akta oleh Notaris Raden Ayu Nanik Priatini, SH., M.Kn.

2018 – Keputusan Pemegang Saham

Akta No. 42 tertanggal 22 Mei 2018 mencatat keputusan RUPS Luar Biasa mengenai berbagai perubahan internal. Notaris: Pande Nyoman Roy Widiarsana, SH., M.Kn.

Kami berada di bawah pengawasan

BPR LPS Perbarindo
BPR Krisna Yuna Dana berizin dan diawasi oleh OJK serta merupakan Peserta Penjaminan LPS

Layanan Pengaduan Nasabah

Telepon: (0361) 298288
WhatsApp: +62 813-3721-5245
Pelajari Lebih Lanjut